Anjingnya Gigit Bocah 10 Tahunn Hingga Akhirnya Meninggal, Si Pemilik Malah Tak Merasa Bersalah Dan Tantang Oangtua Korban

 

PalingSeru – Muhammad Raza Aulia bocah 10 tahun yang meninggal karena digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kasus kematian bocah ini menyita perhatian publik. Pasalnya, sang pemilik berinisial R merasa tidak bersalah dan tidak mau meminta maaf kepada orang tua korban. R mengaku tidak takut jika ia akan dilaporkan ke polisi.

Tidak ada itikad baik si pemilik anjing ini diungkapkan oleh Lia Pratiwi (42 tahun), ibu kandung Raza. Beberapa jam setelah digigit anjing, sang kekek mendatangi rumah si pemilik anjing bersama kepala lingkungan setempat. Kamis (10/6/2021).

“Pas kami datang ke rumah orang itu, suaminya bilang, ‘Kalian laporkan ke polisi pun tak takut kami.’ Itulah makanya besoknya kami buat laporan ke polsek, sama kuasa hukum kami,” ucap Lia, menirukan ucapan si pemilik anjing.

via : INDOZONE.ID

Saat membuat laporan polisi ke Polsek Medan Tuntungan, Raza juga sempat ikut. Ia bahkan bersemangat agar kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.Laporan mereka kemudian diterima dengan nomor STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan tertanggal 11 Juni 2021. Kin kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan ke pihak Polrestabes Medan.

“Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” ucap Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Rabu (16/6/2021).

LihatTutupKomentar

IKLAN SIDEBAR